“Berdasarkan koordinasi dengan kepala BPKAD maka disampaikan bahwa di Bulan Mei ini sementara proses untuk pencairan ADD bulan Maret 2024,” bebernya.
Lekransy membantah bahwa Pj. Wali Kota, Bodewin M. Wattimena memberikan arahan khusus kepada para Kepala Desa (Kades) untuk membatasi pemberian informasi terkait ADD kepada masyarakat, termasuk kepada media.
“Malah sebaliknya, sebagai Pimpinan Daerah Bapak Pj. Wali kota Ambon, senantiasa mengingatkan dan terus mendorong transparansi pengelolaan keuangan Desa melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes), untuk dapat diketahui oleh publik,” tegasnya.
Terkait pernyataan Kepala Desa (Kades) Latta Hansje Totomutu kepada salah satu media di kota Ambon, lanjut Lekransy, beliau sebenarnya berharap agar permintaan data dan atau informasi terkait kerja Desa perlu diawali dengan komunikasi awal melalui surat permohonan data/informasi supaya pihaknya dapat menyiapkan kebutuhan data dan informasi yang diminta dengan baik.
“Jadi perlu ditegaskan kembali bahwa tidak ada arahan khusus dari Bapak Pj. Wali Kota kepada para kepala Desa/Negeri untuk membatasi pemberian informasi kepada masyarakat, termasuk kepada teman – teman media massa,”tandasnya.