Sementara itu Kepala Staf Kodam (Kasdam) XV Pattimura Brigjen TNI, Nefra Firdaus, SE.MM telah menyampaikan pada kegiatan Peluncuran Pemetaan Kerawanan Pemilihan Serentak, bahwa Kodam XV Pattimura telah bersinergi dengan penyelenggara Pemilu untuk mendukung sepenuhnya sukses Pilkada Serentak 2024.
Berlandaskan, Undang-Undang (UU) TNI Nomor 34 tahun 2004 yaitu menegakkan kedaulatan negara, mempertahankan keutuhan wilayah NKRI, dan melindungi bangsa Indonesia.
Karena kita punya komitmen yang sama supaya TNI dan ASN dan Polri tidak boleh tidak netral, kemudian selanjutnya teknik siap mengawal Pilkada serentak, TNI memberikan dukungan penuh kepada penyelenggara Pilkada KPU untuk menjamin sukses pelaksanaan sehingga tidak lagi diragukan kerja TNI.
Di kesempatan yang sama Kabag Kermaops, AKBP Luther Banne S.H., M.H menguraikan, bila kita melihat dari pada timeline atau urut-urutan kegiatan ini tentunya semua punya potensi untuk kerawanan, mulai dari tahapan pertama kerawanan adalah mungkin akan timbulnya polemik internal dari parpol kemudian letaknya koalisi, dugaan transaksi politik, dan rekomendasi.
Dirinya mencontohkan, mobilisasi massa kerumunan di KPU aksi protes bakal calon kemudian daripada sorotan atau perbuatan di media massa.