BeritaDaerahHukum & KriminalUtama

Terdakwa Pencabulan Mantan Sekdis Pariwisata Maluku Divonis Ringan Hakim

32
×

Terdakwa Pencabulan Mantan Sekdis Pariwisata Maluku Divonis Ringan Hakim

Sebarkan artikel ini
Sidang Kasus Pencabulan mantan Sekdis Pariwisata Maluku di PN Ambon, Senin (24/03/25). Ist

Ternyata informasi yang diperoleh dari berbagai sumber menyebutkan perbuatan terdakwa ini ternyata sudah pernah juga dilakukan di sekolah tempat dia bertugas sebelumnya.  **

Baca Juga  Dirjen Perikanan Tangkap : Kebijakan PIT Jawab Permasalahan Sektor Perikanan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *