
“Anak dan Remaja adalah bagian yang tak terpisahkan dalam pelayanan GPM. Anak dan Remaja adalah fondasi awal yang harus dibina dan dikuatkan dengan baik sehingga menjadi pilar gereja yang berkualitas baik dalam pelayanan maupun pada aktifitas di dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Sehingga menjadi tanggung jawab bersama antara orang tua dan gereja untuk membina spiritualitas anak maupun talenta yang ada pada anak tersebut,” tulisnya.
Semua anak terlahir dengan keistimewaan, dan keistimewaan itu bisa dikelola untuk menjadi modal yang berkualitas juga. Semua talenta yang dimiliki sejak lahir perlu diketahui, dibimbing, dan dibina sehingga potensi atau talenta yang ada akan menjadi berkat bagi diri sendiri maupun sesama.
Semua anak katanya, bisa berkembang jika diberi ruang dan waktu untuk bisa mengaktualisasikan diri. Pengasuh sebagai pendamping di dalam Sekolah Minggu Tunas Pekabaran Injil (SMTPI) yang berproses dengan anak sejak anak berumur 2 tahun (Sub jenjang Batita 2) sampai 15 tahun (Sub Jenjang Anak Remaja 3) tentunya tahu potensi diri yang pada anak dengan kemampuan yang ditunjukan di setiap aktifitas SMTPI.
Kegiatan ini bertujuan untuk membina potensi dan kreatifias pada anak dengan menyiapkan anak untuk mengikuti aktifitas lanjutan di Tingkat Klasis Kota Ambon.