Satgas Turun Tiga Hari Sekali
Untuk mengantisipasi lonjakan harga dan menjamin keamanan serta mutu pangan, Pemprov Maluku memperketat pengawasan sesuai arahan Badan Pangan Nasional.
Satgas pengawasan pangan diwajibkan turun ke pasar setiap tiga hari melalui Sistem Pemantauan Pasar Kebutuhan Pokok (SP2KP), dengan pelaporan berjenjang dari kabupaten/kota hingga ke pemerintah pusat.
“Jika ditemukan harga yang terlalu tinggi dan tidak wajar, bisa ditindaklanjuti hingga penegakan hukum. Tugas satgas adalah pengawasan, evaluasi, dan penindakan,” tegasnya.
Sebagai langkah konkret menjaga stabilitas harga, Pemprov Maluku juga menyiapkan gerakan pangan murah, khususnya di Pulau Ambon, menjelang Idul Fitri.
Upaya ini diharapkan mampu menjaga keterjangkauan harga dan memastikan masyarakat dapat menjalani Ramadhan dengan tenang tanpa kekhawatiran terhadap ketersediaan bahan pokok.
Dengan stok yang aman dan pengawasan yang diperketat, pemerintah optimistis stabilitas pangan tetap terjaga hingga Lebaran tiba. (AM-18)










