BeritaDaerahParlementariaUtama

Soal Demo Masyarakat Adat Rumah Tiga, DPRD Maluku Minta Lengkapi Data Kepemilikan Tanah yang Akurat

47
×

Soal Demo Masyarakat Adat Rumah Tiga, DPRD Maluku Minta Lengkapi Data Kepemilikan Tanah yang Akurat

Sebarkan artikel ini
Masyarakat adat desa Rumah Tiga Kota Ambon menyerahkan tuntutan kepada Ketua DPRD Maluku, di ruang Komisi dalam aksi demo, Senin (13/10/25) - Ist

2. Meminta DPRD memanggil Biro Hukum Pemda Maluku, Aset Daerah, Kepala BPN Kota Ambon, dan keluarga Hatulesila—pemilik tanah adat dati tala dan eigendom verponding 1054 milik almarhum Willem Hatulesila dan ahli warisnya—untuk menyelesaikan proses ganti untung atas pemakaian tanah adat yang digunakan Pemprov Maluku dalam pembangunan Patung Prof. A.R. Siwabessy sejak tahun 2015.

3. Meminta peninjauan hukum terhadap Sertifikat Hak Pakai milik Pemprov Maluku (Perumahan Pemda II, HGB No.02/1994, luas sekitar 5,5 ha), serta pemakaian tanah untuk pembangunan Perumahan Pemda I dan III di atas tanah adat (dati Tihu) dan Eigendom 1132 milik keluarga Hatulesila, yang dinilai tidak memiliki dasar pelepasan dari pemilik dati. **

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *