BeritaDaerahParlementariaUtama

Soal Demo Masyarakat Adat Rumah Tiga, DPRD Maluku Minta Lengkapi Data Kepemilikan Tanah yang Akurat

41
×

Soal Demo Masyarakat Adat Rumah Tiga, DPRD Maluku Minta Lengkapi Data Kepemilikan Tanah yang Akurat

Sebarkan artikel ini
Masyarakat adat desa Rumah Tiga Kota Ambon menyerahkan tuntutan kepada Ketua DPRD Maluku, di ruang Komisi dalam aksi demo, Senin (13/10/25) - Ist

2. Meminta DPRD memanggil Biro Hukum Pemda Maluku, Aset Daerah, Kepala BPN Kota Ambon, dan keluarga Hatulesila—pemilik tanah adat dati tala dan eigendom verponding 1054 milik almarhum Willem Hatulesila dan ahli warisnya—untuk menyelesaikan proses ganti untung atas pemakaian tanah adat yang digunakan Pemprov Maluku dalam pembangunan Patung Prof. A.R. Siwabessy sejak tahun 2015.

3. Meminta peninjauan hukum terhadap Sertifikat Hak Pakai milik Pemprov Maluku (Perumahan Pemda II, HGB No.02/1994, luas sekitar 5,5 ha), serta pemakaian tanah untuk pembangunan Perumahan Pemda I dan III di atas tanah adat (dati Tihu) dan Eigendom 1132 milik keluarga Hatulesila, yang dinilai tidak memiliki dasar pelepasan dari pemilik dati. **

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Indosat bersama Nokia meluncurkan Generasi Terkoneksi (GenSi) #TerkoneksiBersamaNokia sebuah inisiatif literasi kecerdasan artifisial (AI) yang ditujukan untuk memperkuat kemampuan digital masyarakat Indonesia secara merata dari perkotaan hingga daerah – IOH

Berita

Dirinya berharap melalui rapat kerja KONI Buru Selatan nanti, akan  melahirkan program-program yang terukur, inovatif dan menyentuh kebutuhan pembinaan atlet dengan baik. Tentunya…