BeritaDaerahPemerintahanUtama

Sesuai Permendagri 37/2018  PJ Wali Kota Ambon yang Lakukan Wawancara Akhir Calon Dirut dan Dewas Perumda Tirta Yapono  

51
×

Sesuai Permendagri 37/2018  PJ Wali Kota Ambon yang Lakukan Wawancara Akhir Calon Dirut dan Dewas Perumda Tirta Yapono  

Sebarkan artikel ini
Pj Wali Kota Ambon Dominggus Kaya (web)

Hal ini dikatakannya di Balai Kota Ambon, Rabu (14/08/2024), mengingat batas waktu harusnya sudah diumumkan.

Menurut Sekkot, tujuan utama dari proses ini adalah agar dapat memperbaiki Perumdam Tirta Yapono ke arah yang lebih baik.

Ririmasse beralasan seleksi tak kunjung di umumkan karena sedang sibuk dengan agenda yang lain yang belum di selesaikan. Padahal sumber arikamedia menyebutkan, Pj Wali Kota Ambon Dominggus Kaya belum menerima laporan hasil seleksi dari Sekkot.

“Hasilnya sudah ada, karena saya ada kesibukan yang lain nanti baru saya lihat, setelah saya lihat saya akan bicarakan dengan tim saya dan akan melaporkan kepada Pj Wali Kota Ambon, Dominggus Kaya untuk selanjutnya akan ditindak lanjuti,” katanya.

Baca Juga  Dari Perayaan Natal 2024 Lapas Wahai

Dia menambahkan, tidak ada peserta yang dijagokan semuanya tergantung garis tangan dan keberuntungan.(AM-29)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

“Hal ini juga adalah implementasi dari Program Asta Cita Presiden RI poin ke-8 yaitu ‘Memperkuat Penyelarasan Kehidupan Yang Harmonis, serta meningkatkan Toleransi…

Berita

Ahmad juga meminta Kementerian Dalam Negeri untuk menguatkan fungsi pengawasan dalam struktural dan tata kelola BUMD. Ia menyebut, komisaris BUMD juga harus…