Kata dia, Dinas Perhubungan harusnya bisa melihat hal seperti itu, untuk ditindaklanjuti.
Ditempat yang sama Kadishub Kota Ambon Yan Suitella menjelaskan semenjak dirinya menjabat Dinas Perhubungan tidak pernah mengeluarkan ijin trayek baru.
“Kami sudah melakukan swiping rutin, tapi sampai saat ini apa yang disampaikan teman-teman Gersam belum kami dapati,” terang Suitella.
Suitella meminta Gerakan Supir Angkot Merdeka untuk segera melapor bila kedapatan agar Dinas Perhubungan dapat meninndak lanjuti.
“Kalau mobilnya sudah rusak, mobilnya harus diganti itu dengan casis mobil kalau tidak bisa buktikan itu rusak atau di ganti kita tidak akan menertibkan Peremajaan,” tambahnya.
Dia menyebut Dinas Perhubungan akan terus berupaya melakukan pengawasan serta perbaikan agar hal seperti ini tidak terulang kembali
Ditambahkan bahwa semenjak tahun 2018 tidak ada Penambahan, angkutan Kota di dalam Kota Ambon. (AM-18)