Dicontohkan, para pendemo datang minta bangun jalan, jembatan tu semua butuh biaya. Kalau APBD tidak cukup, maka pemerintah pinjaman menjadi konsekuensi.
Menurutnya, pembangunan berskala besar, mendesak, dan mendukung kegiatan nasional memang harus diprioritaskan. Itu hal wajar dalam perencanaan pembangunan.
“Tidak mungkin disamakan Maluku Tengah dengan kabupaten kepulauan yang kecil. Tapi prinsipnya, semua wilayah yang mendesak tetap diperhatikan,” ujarnya.
Kata Laitupa, terkait pembagian anggaran antar daerah, ia mengingatkan bahwa faktor luas wilayah dan jumlah penduduk tidak bisa disamaratakan.
Soal kekhawatiran publik terkait kemampuan daerah membayar pinjaman sambungnya, hal itu bergantung pada strategi pemerintah dalam menggunakan dana pinjaman.
Lebih lanjut dia menyebutkan, apakah dipakai habis di 2026 atau disimpan sebagian untuk 2027 –2028, kita lihat strategi pemerintah. Negara saja pinjamannya besar sekali, masa Maluku tidak boleh?”
“Kalau untuk kepentingan masyarakat, wajar. Yang tidak wajar itu kalau untuk kepentingan orang per orang atau kelompok tertentu. Pinjaman harus benar-benar berpihak pada masyarakat,” tukasnya. **










