AMBON, arikamedia.id – Anggota DPRD Provinsi Maluku, Wahid Laitupa, menyatakan dukungan terhadap rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku untuk mengajukan pinjaman sebesar Rp1,5 triliun melalui PT Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI). Ia menegaskan bahwa pinjaman merupakan hal wajar dalam tata kelola pemerintahan sepanjang digunakan untuk kepentingan masyarakat.
Pengajuan pinjaman tak lepas dari kebutuhan membiayai berbagai aspirasi publik, seperti pembangunan jalan, jembatan, dan infrastruktur mendesak lainnya.
Sekitar 80 persen kegiatan daerah tidak dapat berjalan akibat keterbatasan anggaran, sehingga pinjaman diperlukan agar program pembangunan tetap dapat direalisasikan.
Demikian pendapat yang disampaikan Laitupa kepada wartawan di ruang Komisi I, Senin (24/11/2025).
“Pinjaman itu hal biasa dalam pemerintahan. Sama seperti rumah tangga, kalau tak punya uang kita harus pinjam untuk menjawab kebutuhan. Pemerintah juga begitu, rumah tangganya besar, kebutuhannya banyak,” ujar Laitupa.
Laitupa menanggapi pernyataan Ketua DPRD Maluku yang menekankan agar pinjaman tidak dipakai untuk proyek kecil seperti trotoar dan gorong-gorong, Laitupa menilai prioritas pada infrastruktur strategis adalah langkah tepat.










