BeritaHukum & KriminalNasionalUtama

Selama 21 Tahun, Mahkamah Konstitusi Kabulkan 509 dari 4.046 Perkara

13
×

Selama 21 Tahun, Mahkamah Konstitusi Kabulkan 509 dari 4.046 Perkara

Sebarkan artikel ini
Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo memberikan keterangan soal jumlah permohonan sengketa gugatan Pilkada ke lembaganya, di Gedung MK, Jakarta pada Selasa, 10 Desember 2024. Tempo/Novali Panji

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *