Sementara itu, Suhartoyo menyatakan lembaganya turut memutuskan perkara perselisihan Pemilu presiden atau wakil presiden dan anggota legislatif 2024. Dia menyebutkan lembaganya berhasil memutuskan sebanyak 308 perkara untuk PHPU tahun lalu. *
Selama 21 Tahun, Mahkamah Konstitusi Kabulkan 509 dari 4.046 Perkara
