AMBON, arikamedia.id – Sekretaris Kota (Sekkot) Ambon, Agus Ririmasse menyatakan pemerintah daerah berkewajiban menciptakan proses dan substansi jelang Pilkada Serentak 2024 lewat komunikasi politik dalam bentuk bebas berekspresi namun tertanggungjawab.
Hal ini dikatakannya dalam kegiatan yang digelar Kesbangpol dalam rangka cipta kondisi Pemilu menjelang Pemilukada Tahun 2024. Kegiatan ini berguna untuk mendorong langkah-langkah stabilitas yang dilakukan bersama mitra di daerah dalam mengantisipasi, deteksi dini, sehingga meminimalisir potensi konflik.
Kegiatan yang digelar di Biz Hotel, Selasa (06/08/2024 ini diikuti perangkat RT/RW, desa atau negeri, aparat pemerntah daerah dan intelijen, tenaga pendidik, LSM, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan tokoh agama, dan Bawaslu Maluku serta penyelenggara Pemilu.
“Tak dapat dipungkiri perhelatan pesta demokrasi lima tahunan yang dilaksanakan bebas dan semakin terbuka dlam menyampaikan pendapat tentunya berpotensi terjadi gesekan yang jika tidak dikelola dengan baik akan menjadi potensi konflik yang lebih besar,” kata Sekkot.
Dikatakan, sukses proses yaitu Pemilu berjalan secara aman, tertib, damai dan tepat waktu setiap tahapan dan jadwal. Kedua, sukses hasil atau substansi yang menghasilkan pemimpin yang aspiratif.