AMBON, arikamedia.id – Nasib naas menimpa sebuah Ruko yang dijadikan toko dan kos-kosan milik Nasrudin (50) dan Gita (42) yang berlokasi di kawasan Mardika tepatnya di di RT 001 / RW 001 kelurahan Rijali, Kecamatan Sirimau kota Ambon, Kamis (05/09/2024) dinihari sekitar pukul 03.00 WIT.
Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pp Lease, Ipda Jane Luhukay kepada wartawan di Ambon Kamis menjelaskan, dari keterangan saksi Moh Marsi (38) salah satu pengemudi ojek disekitar TKP, menerangkan bahwa sebelum kejadian saksi yang sementara duduk dipangkalan ojek tiba-tiba melihat percikan api yang berasal dari tembok bagian luar dari toko LS dan percikan api tersebut menjalar masuk kedalam toko dimaksud.
Melihat hal tersebut saksi langsung memberitahukan rekan-rekannya untuk segera membangunkan penghuni kos-kosan yang berada di lantai II dan lantai III untuk segera menyelamatkan diri.
Kondisi api yang membesar dengan cepat membuat saksi dan warga lain kewalahan memadamkan api.
Tak lama berselang sebanyak 5 unit Damkar Pemkot Ambon tiba di TKP dan langsung berupaya memadamkan kobaran api.
Selain itu Polsek Sirimau dan personil Polresta Ambon tiba di TKP dan langsung mengamankan TKP untuk mengatur arus lalin.(AM-29)