BeritaDaerahParlementariaPemerintahanUtama

Sadali Baca Sambutan Mendagri,  Ingatkan Kembali Soal Tiga Fungsi Wakil Rakyat yang Baru Dilantik

26
×

Sadali Baca Sambutan Mendagri,  Ingatkan Kembali Soal Tiga Fungsi Wakil Rakyat yang Baru Dilantik

Sebarkan artikel ini
Pj Gubernur Maluku Sadali Le, menyampaikan sambutan Mendagri saat Paripurna Pelantikan 45 anggota DPRD Maluku di gedung DEwan, Selasa (017/09/2024).

Mendagri juga menekankan, bahwa anggota DPRD memiliki tiga fungsi utama, sebagaimana amanat pasal 96 UU Nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, seperti fungsi pembentukan peraturan daerah, fungsi penyusunan anggaran dan fungsi pengawasan.

“Fungsi pembentukan peraturan daerah merupakan produk pembentukan perda bersama-sama dengan kepala daerah, yang perlu senantiasa dipahami oleh anggota DPRD. Bahwa penyusunan peraturan daerah tidak hanya berbasis keilmuan dan akademik. Namun yang lebih penting ialah, harus bisa menjadi refleksi dari apresiasi dan kebutuhan rakyat dan harus menjadikan pelayanan publik menjadi prioritas utama, serta membuka lapangan kerja sebanyak-banyaknya, dan menciptakan iklim investasi yang baik, sehingga tercipta kemakmuran bagi masyarakat dengan tetap berpedoman pada peraturan perundangan-undangan,” ucap dia.

Baca Juga  Dari Perayaan Natal 2024 Lapas Wahai

Kemudian fungsi anggaran adalah, menempatkan alokasi dana yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat, dan bukan pribadi dan golongan sehingga alokasi dana benar-benar mencerminkan kebutuhan dari aspirasi rakyat.

Sedangkan fungsi pengawasan, kata Mendagri, merupakan fungsi yang sangat penting, dan harus dilakukan secara berkala dan proporsional, baik terhadap LKPJ kepala daerah maupun kebijakan-kebijakan berkala pemerintah daerah secara umum.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

“Hal ini juga adalah implementasi dari Program Asta Cita Presiden RI poin ke-8 yaitu ‘Memperkuat Penyelarasan Kehidupan Yang Harmonis, serta meningkatkan Toleransi…

Berita

Ahmad juga meminta Kementerian Dalam Negeri untuk menguatkan fungsi pengawasan dalam struktural dan tata kelola BUMD. Ia menyebut, komisaris BUMD juga harus…