Dirinya juga mengingatkan bahwa RUU Daerah Kepulauan ini bukan hanya tentang regulasi, tapi juga tentang keadilan pembangunan bagi daerah kepulauan. Kita harus memastikan bahwa RUU ini dapat menjawab kebutuhan dan aspirasi masyarakat kepulauan, dan meningkatkan kualitas hidup mereka.
Untuk itu, lebih lanjut ia mengajak warga masyarakat Maluku dari berbagai elemen untuk menjaga semangat perjuangan bersama ini dan mari kita dukung RUU Daerah Kepulauan hingga menjadi Undang-Undang guna mencapai kemajuan yang sebenarnya bagi masyarakat kepulauan. (AM-29)










