– BIDANG PERDATA DAN TATA USAHA NEGARA : Bantuan Hukum Non Litigasi / SKK/ Mediasi sebanyak 202 kegiatan, MoU 7 kegiatan, Legal Assistance 52 kegiatan, Pelayanan Hukum 163 kegiatan, Upaya Hukum 1 kegiatan dan berhasil memulihkan keuangan negara sebesar Rp. 16.843.618.224,-;
– BIDANG PIDANA MILITER : Pelaksanaan Sosialisasi sebanyak 20 kegiatan;
– BIDANG PENGAWASAN : Kegiatan Inspeksi Umum dan Pemantauan sebanyak 32 kegiatan, Klarifikasi 5 kegiatan, Inspeksi Kasus 4 kegiatan dan Audit Perhitungan Kerugian Negara sebanyak 15 perkara.
Diakhir penyampaian Capaian Kinerja, Kajati Rudy Irmawan juga menyampaikan saat ini terdapat beberapa perkara selain perkara korupsi yang sangat menonjol di 15 Satker didalam Wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi Maluku dan sangat menarik perhatian publik yakni kasus narkotika, penipuan dan penggelapan, kasus persetubuhan anak dibawah umur serta kasus penganiayaan.
“Demikian paparan Capaian Kinerja Wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi Maluku Tahun 2025 yang dapat kami sampaikan, Kejaksaan Tinggi Maluku berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja, memperkuat integritas, serta menghadirkan penegakan hukum yang humanis, profesional, transparan, dan berkeadilan demi terwujudnya kepercayaan publik,” tutup Kajati Maluku Rudy Irmawan. *










