Link Banner
BeritaNasionalPolitikUtama

Risma-Gus Hans Minta MK Diskualifikasi Khofifah-Emil di Pilgub Jawa Timur

17
×

Risma-Gus Hans Minta MK Diskualifikasi Khofifah-Emil di Pilgub Jawa Timur

Sebarkan artikel ini
Suasana di ruang sidang panel II untuk perkara sengketa pilkada 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, 8 Januari 2025. Ada beberapa perkara yang disidangkan di panel II, salah satunya gugatan dari paslon Risma-Gus Hans di Pilgub Jatim. TEMPO/Vedro Imanuel
Link Banner

“Kita lakukan pemilihan ulang, tapi tidak melibatkan 02, hanya 01 dan 03,” kata Tri di depan para wartawan.

Sidang pemeriksaan pendahuluan terhadap perkara nomor 265/PHPU.GUB-XXII/2025 yang diajukan oleh Risma-Gus Hans yang diwakili oleh tim kuasa hukum Ronny Berty Talapessy, Tri Wiyono Susilo, Alvon Kurnia Palma, dkk. Sidang tersebut dipimpin oleh Saldi Isra sebagai ketua panel dan didampingi Asrul Sani serta Ridwan Mansyur sebagai anggota.

Link Banner

Pemilihan Gubernur Jawa Timur diikuti tiga pasangan calon. Mereka adalah, Luluk Hamidah-Lukmanul Hakim, Khofifah-Emil, dan Risma-Gus Hans. Luluk-Lukmanul Hakim diusung oleh Partai Kebangkitan Bangsa, sedangkan Khofifah-Emil didukung partai-partai di Koalisi Indonesia Maju, sementara Risma-Gus Hans merupakan usungan PDI Perjuangan.

Baca Juga  Penjadwal Ulang Lokasi Tuan Rumah Kemah Negara di MBD Karena Ketidakmampuan Daerah Memanfaatkan Momentum

Adapun pemenangnya adalah Khofifah-Emil dengan raihan 12.192.165 suara.

Link Banner
Link Banner

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Link Banner