Link Banner
BeritaNasionalParlementariaUtama

Rieke Diah Pitaloka Dilaporkan ke MKD karena Dianggap Provokasi Tolak PPN 12 Persen

32
×

Rieke Diah Pitaloka Dilaporkan ke MKD karena Dianggap Provokasi Tolak PPN 12 Persen

Sebarkan artikel ini
Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Rieke Diah Pitaloka (Foto : Kumparan)
Link Banner

Bukan hanya sidang pemanggilan Rieke, Dek Gam menyebut, mestinya ada tiga sidang lain yang akan digelar bulan ini. Namun, semuanya diundur hingga masa reses selesai.

“Seharusnya ada 4 sidang di bulan ini. Laporannya bermacam-macam, bukan hanya soal PPN yang Rieke ini,” tuturnya. 

Link Banner

Di dalam surat pemanggilan sidang, MKD tak menyebutkan konten mana yang dilaporkan memprovokasi penolakan PPN 12 persen. Namun, Rieke diketahui pernah mengunggah video mengenai penolakan kebijakan yang akan berlaku per 1 Januari 2025 itu dengan tagar #ViralForJustice dan #TolakKenaikanPPN22% pada 5 dan 6 Desember 2024.

Rieke mengunggah video upayanya meminta agar Presiden Prabowo Subianto membatalkan kebijakan PPN 12 persen. “Yuk kita berjuang bareng. Nih mau paripurna, mudah-mudahan nanti ada kesempatan interupsi, kita perjuangkan penolakan terhadap kenaikan PPN 12 persen,” kata Rieke sebelum rapat dimulai di kompleks parlemen, Senayan, pada Kamis, 5 Desember 2024. 

Baca Juga  Kominfo Ambon Gandeng Fisip Unpatti, Sosialisasi Literasi Digital di Jemaat Sumber Kasih

Ketika interupsi rapat, dia juga meminta agar para pimpinan dan anggota DPR mendukung usulannya itu. “Kita beri dukungan penuh kepada Presiden Prabowo. Saya yakin menunggu kado tahun baru 2025 dari Presiden Prabowo, batalkan rencana kenaikan PPN 12 persen,” ujar Rieke di dalam rapat yang dipimpin oleh Ketua DPR Puan Maharani.

Link Banner
Link Banner

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Link Banner