“Artinya pengambilan keputusan ada di ruangan komisi, ruangan fraksi, ruangan DPRD, dan ruang sidang. Menurut kami, ini semakin besar risiko transaksi kekuasaannya,” tegas Setyo.
Adapun KPK mengidentifikasi akar masalah korupsi kepala daerah selama ini, baik sistem langsung maupun tidak langsung adalah high cost politics (politik biaya tinggi) yang memicu ‘ijon politik’ kepada donatur.
Namun, Setyo menggarisbawahi sistem pemilihan langsung dalam aspek pengawasan publik. “Pilkada langsung tidak kebal korupsi, tapi ia menyediakan ruang koreksi publik yang jauh lebih kuat,” kata Ketua KPK. (**)










