Sebelumnya, Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan semakin terkonsentrasi jumlah aktor pengambil keputusan, maka semakin tinggi risiko transaksi kekuasaan dan korupsi yang tersembunyi. Ia menegaskan persoalan utama bangsa ini bukanlah pada cara pemilihan kepala daerah.
“Bagi KPK, yang terpenting bukan bagaimana kepala daerah dipilih, tapi untuk siapa kekuasaan itu dijalankan,” kata Setya dalam keterangan tertulisnya pada 5 Februari 2026.
Setyo menganalogikan mekanisme pilkada melalui DPRD sebagai piramida terbalik, di mana segelintir elite di ruang komisi, fraksi, dan ruang sidang menentukan nasib jutaan rakyat.
Ia menilai kondisi ini menciptakan risiko state capture corruption, yang berarti kebijakan publik dikendalikan kelompok tertentu sehingga melumpuhkan fungsi pengawasan (check and balances) karena kepala daerah merasa berhutang budi pada DPRD, bukan rakyat.
“Saya sampaikan di sini, selama monopoli dan diskresi itu tinggi sementara akuntabilitas rendah, korupsi akan terus berulang apa pun sistem pilkadanya,” ujar Setyo.
Diutip dari Tempo.co, kemudian, Setyo memberikan pandangan pilkada melalui DPRD dan kaitannya dengan praktik korupsi. Menurut dia, mekanisme ini menghadirkan konsentrasi kekuasaan dan risiko korupsi juga akan semakin sempit.










