“Sehingga kami memutuskan meninggalkan dan mencari tempat lain untuk menyelenggarakan munas yang sesuai dengan AD/ART,” ucapnya.
Hasil munas tandingan itu menetapkan Agung sebagai Ketua Umum PMI periode 2024-2029 dan Ulla sebagai Sekretaris Jenderal. Ulla mengklaim kubu merekalah yang sah sebagai pengurus PMI periode mendatang. Mereka juga menilai munas di Hotel Grand Sahid Jaya tidak sah.
Kubu Agung optimistis akan memenangi dualisme kepengurusan PMI ini. Selain merujuk pada AD/ART organisasi, kubu Agung mengklaim mendapat dukungan orang-orang di lingkaran pemerintahan Prabowo Subianto.***
SUMBER : Tempo.co