BeritaEkonomiNasionalUtama

Respon APINDO Terhadap Kenaikan Batas Usia Pensiun Menjadi 59 Tahun

16
×

Respon APINDO Terhadap Kenaikan Batas Usia Pensiun Menjadi 59 Tahun

Sebarkan artikel ini
Shinta W Kandani Ketua Umum APINDO - INT

Lebih lanjut, APINDO mengingatkan dampak utama penyesuaian usia pensiun ini justru ada pada masa tunggu yang lebih lama dalam pencairan manfaat jaminan pensiun. Hal ini terutama bagi perusahaan yang menerapkan usia pensiun di bawah 59 tahun, dimana pekerja perlu menunggu pencairan manfaat masa pensiun hingga masuk batas usia pensiun tersebut.

APINDO juga menyoroti pentingnya sosialisasi dari pemerintah kepada masyarakat mengenai pemahaman terkait masa tunggu pencairan jaminan pensiun ini. Pemahaman ini penting agar masyarakat memiliki masa persiapan menuju pensiun, terutama terkait literasi keuangan dan perencanaan masa depan.

“Dengan masa tunggu yang lebih panjang untuk pencairan manfaat pensiun, pemerintah bersama dengan perusahaan dan karyawan perlu bekerja sama untuk memastikan pekerja kita memiliki kesiapan finansial yang memadai,” tambah Shinta.

Baca Juga  Pertahankan Opini Tertinggi, Kota Ambon Buktikan Pelayanan Berkualitas Dongkrak Ekonomi Daerah

Kebijakan ini tidak serta merta menghambat perekrutan tenaga kerja baru, tetapi memerlukan penyesuaian yang cermat berdasarkan kondisi masing-masing perusahaan dan strategi bisnis mereka.

Perusahaan yang sedang melakukan ekspansi bisnis tetap dapat merekrut tenaga kerja baru sesuai dengan kebutuhan operasional.

“Dengan demikian, dampaknya terhadap perekrutan tenaga kerja baru akan sangat bergantung pada kebutuhan dan strategi masing-masing perusahaan,” papar Shinta.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *