Lewerisa-Vanath ditetapkan sebagai pemenang setelah mengantongi 437.379 2.suara atau 47,40 persen dari suara sah.
Rapat Pleno Penetapan Gubernur-Wakil Maluku Terpilih langsung dihadiri Lewerissa-Vanath.
Dua paslon lainnya tidak menghadiri Pleno Penetapan dan hanya diwakilkan oleh Tim Pemenangan masing-masing.(AM-18)