BeritaDaerahParlementariaUtama

Realisasi Retribusi Daerah Maluku Rendah Baru Capai 36,91%

12
×

Realisasi Retribusi Daerah Maluku Rendah Baru Capai 36,91%

Sebarkan artikel ini
Rapat evaluasi peningkatan PAD bersama Gabungan Komisi II, III dan IV pada Kamis (3/7/2025)

Menurutnya, DPRD dan pemerintah daerah juga telah sepakat untuk meninjau kembali Perda Nomor 02 Tahun 2014 tentang Retribusi Daerah, karena banyak tarif retribusi yang masih jauh di bawah standar dan perlu disesuaikan agar potensi PAD bisa dioptimalkan. (*)

Baca Juga  Pemprov Maluku Bentuk Tim Terpadu Penertiban PETI Gubernur Maluku: Penertiban PETI Gunung Botak 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

“Kami melanjutkan komitmen untuk berfokus pada keberlanjutan profitabilitas, peningkatan efisiensi operasional, dan terus berada pada transformasi menuju AI TechCo. Namun yang terpenting,…