BeritaNasionalParlementariaPolitikUtama

Reaksi Politikus DPR Soal Peluang MK Hapus Ambang Batas Parlemen

24
×

Reaksi Politikus DPR Soal Peluang MK Hapus Ambang Batas Parlemen

Sebarkan artikel ini
Rapat Paripurna DPR RI - TRIBUNNEWS.COM

yang terbaik, sehingga diharapkan betul-betul sesuai dengan harapan rakyat.

“Kami juga kan masa sidang baru besok dimulai, bagaimana pimpinan menyikapi putusan MK (Mahkamah Konstitusi) yang dikembalikan kepada pembuat undang-undang ini akan kami sikapi, masuk dalam prosedur,” katanya.

Anggota DPR Ahmad Doli Kurnia: Parliamentary Threshold Harus Ada

Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia menyebutkan Partai Golkar menilai keberadaan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold tetap diperlukan. Adapun ambang batas parlemen saat ini mencapai 4 persen.

“Kalau saya, namanya parliamentary threshold harus ada, cukup diatur saja,” kata Anggota Komisi II DPR RI itu di kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Jumat, 17 Januari 2025.

Baca Juga  Israel Siap Gencatan Senjata Permanen di Gaza Asalkan Hamas Didemiliterisasi

Doli berujar partai beringin telah mengkaji soal angka ambang batas parlemen yang relevan. Kajian tersebut, kata dia, tidak hanya melingkupi Ambang batas parlemen, tetapi juga soal perbaikan sistem politik, termasuk sistem pemilu di dalamnya. “Sudah dibentuk tim oleh DPP (untuk kaji sistem politik),” ujar Doli.

Dia juga mengusulkan penerapan Ambang batas parlemen nantinya tidak hanya berlaku di tingkat legislator Senayan, tetapi juga di tingkat daerah seperti DPRD provinsi atau kabupaten/kota. “Supaya fair, jangan cuma di DPR-MPR,” kata Doli.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *