Kata Toce, Rien Marlia menyampaikan Indonesia kini dalam kondisi pemberlakukan efisiensi anggaran secara besar-besaran sesuai Inpres 01 Tahun 2025, namun Rien meminta kepada BPJN Maluku untuk melakukan pendataan dan perencanaan sejumlah titik-titik yang menjadi prioritas utama pada ruas-ruas jalan khususnya Waipia-Saleman untuk diusulkan agar bisa dibiayai oleh Pemerintah Pusat (Pempus).
Pasalnya lanjut Toce, kondisi ruas jalan nasional di Pulau Seram adalah penghubung utama lintas Kabupaten yang tidak bisa dibiarkan rusak apalagi sampai tidak bisa diakses sama sekali akan menyulitkan masyarakat.
Lebih lanjut menindaklanjutinya, BPJN Maluku akan merespons cepat dengan melakukan perencanaan dan desain untuk disampaikan ke Pemerintah Pusat.
“Kehadiran Dirpres Jalan dan Jembatan Wilayah II, Ditjen Bina Marga, Kementerian PU untuk melihat langsung kondisi ruas jalan di Pulau Seram ini tentunya mendapatkan apresiasi positif dari BPJN Maluku dan juga bagi seluruh masyarakat di Maluku,” ucapnya.
BPJN Maluku selaku kepanjangan tangan Kementerian PU di daerah tentunya memiliki tanggungjawab penuh untuk membantu Pemerintah Daerah (Pemda) baik provinsi, kabupaten dan kota dalam hal penyediaan infratruktur jalan dan jembatan.










