Ditulis oleh : Hellen Sarita de Lima, S.H., Mtr.Par
PARIWISATA merupakan satu diantara beberapa sektor strategis yang dapat mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia. Tahun ini (thn 2025) Pemerintah menargetkan 14–16 juta wisatawan mancanegara yang akan berkunjung ke Indonesia, namun pencapaian target ini sangat bergantung pada strategi promosi yang dilakukan dan kerjasama antara Pemerintah, pelaku industri pariwisata serta stakeholder lainnya.
Tanpa promosi yang kuat dan berkelanjutan, destinasi wisata yang berpotensi tinggi akan sulit dikenal secara luas, baik di tingkat nasional maupun internasional. Sebaliknya, jika promosi dilakukan dengan maksimal, dampaknya tidak hanya mendatangkan wisatawan, tetapi juga mempercepat pembangunan infrastruktur, meningkatkan investasi, dan menciptakan lapangan kerja.
Namun, bagaimana jika promosi tidak dilakukan dengan baik? Apa dampaknya terhadap target pemerintah?
Dalam Undang-undang No. 10 tahun 2009 tentang Kepariwisataan, pemerintah berkewajiban untuk mengembangkan, mengelola, dan mempromosikan pariwisata secara nasional.
Namun, keberhasilan sektor pariwisata juga akan sangat bergantung pada peran pelaku usaha pariwisata, seperti : Biro Perjalanan Wisata/Tour Operator, Hotel, Maskapai penerbangan dan penyedia layanan lainnya.