AMBON, arikamedia.id – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Ambon dalam hal ini polsek Teluk Ambon melaksanakan pengawalan terhadap kepulangan Sukiran Lestaluhu, salah Satu korban bentrokan antara pemuda Negeri Tial dan Negeri Tulehu yang terjadi pada 31 Maret 2025 lalu dilansir dari TB News Polda Maluku.
Setelah menjalani perawatan medis selama enam hari di RSUP dr. J. Leimena, Ambon, Sukiran diizinkan kembali ke kediamannya di Negeri Tial, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah.
Sekitar pukul 09.22 WIT, Sukiran meninggalkan RSUP Leimena menggunakan kendaraan Toyota Avanza dengan nomor polisi DE 1625 AC.
Kegiatan Pengawalan ini dilakukan oleh tiga personel Polsek Teluk Ambon menggunakan mobil patroli dinas untuk memastikan perjalanan berlangsung aman dan lancar.
Pada pukul 10.03 WIT, rombongan tiba di kediaman Sukiran di Negeri Tial dalam keadaan aman dan terkendali.
Kegiatan pengawalan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat pasca-insiden bentrokan yang terjadi sebelumnya.
Pihak kepolisian terus berkomitmen untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat dan mengimbau semua pihak untuk menjaga kondusivitas wilayah serta tidak terprovokasi oleh isu-isu yang dapat memperkeruh keadaan. (***)