BeritaPendidikanUtama

Politeknik Negeri Ambon Miliki Program Studi Yang Sah

139
×

Politeknik Negeri Ambon Miliki Program Studi Yang Sah

Sebarkan artikel ini

“Khusus Prodi TRSMM, penyelenggaraannya berdasarkan Surat Keputusan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan nomor 532/KPT/I/2018. Dalam penyelenggaraannya, Prodi TRSMM kemudian diakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dengan peringkat akreditasi “BAIK” berdasarkan SK BAN-PT nomor 992/SK/BAN-PT/Ak/STr/III/2024. Salah satu syarat utama Akreditasi sebuah Program Studi HARUS melampirkan SK Penyelenggaraannya, sebagai sebuah prodi yang SAH. Dan hal itu telah dipenuhi saat pengajuan akreditasi prodi TRSMM ke BAN-PT.

Sampai saat ini kata Titaley, Prodi TRSMM masih menyelenggarakan proses pembelajaran sesuai kurikulumnya baik teori maupun praktek, dengan total jumlah mahasiswa sesuai PDDikti sebanyak 204 orang, dan telah mewisudakan 2 angkatannya yaitu angkatan pertama tahun 2018 dan angkatan kedua 2019.

Baca Juga  Wawali Kota Ambon Sambut Hangat Peresmian Konsulat Kehormatan Belanda

Lebih jauh Titaley menjelaskan, dari lulusan tersebut, berdasarkan penelusuran lulusan yang dilakukan oleh prodi TRSMM, bahwa lulusan angkatan 2018 dan 2019 hanya tersisa 2 (dua) orang yang belum memiliki pekerjaan tetap. Sisanya, telah bekerja di beberapa perusahaan ternama sesuai dengan ilmu yang mereka miliki Pertamina, Weda, dan lainnya.

“Pemberitaan tentang prodi TRSMM sebagai prodi illegal telah menjadi keresahan dari para alumni TRSMM, bagi mereka pemberitaan tidak sesuai dengan fakta yang selama ini mereka alami. Atas keresahan itu, mereka telah melakukan klarifikasi di akun media sosial tiktok, antara lain akun @SantikaSouhuwat, @Fauzanoks, @Riadedriana Salu, da lain-lain,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *