BeritaNasionalParlementariaUtama

Polemik Penetapan Senator Komeng sebagai Anggota Komite II DPD

30
×

Polemik Penetapan Senator Komeng sebagai Anggota Komite II DPD

Sebarkan artikel ini
Anggota DPD RI Alfiansyah Komeng (Tirto.id)

Perubahan ini tentu menarik perhatian banyak orang, terutama mengingat Komeng biasanya lebih lekat dengan kesan jenaka daripada serius. Bahkan, gaya bicara dan pembawaan dirinya di ruang rapat pun menunjukkan sisi yang jarang terlihat sebelumnya.

Perubahan ini bukan hanya soal penampilan, tapi juga peran aktifnya dalam rapat. Komeng tidak hanya hadir sebagai formalitas belaka. Ia benar-benar menunjukkan keseriusan saat membahas isu-isu penting, salah satunya mengenai anggaran. 

Dalam rapat tersebut, Komeng bahkan berani mengkritisi sistem yang ada, khususnya dalam hal peran partai politik dalam pengambilan keputusan di lembaga dewan. Ia menyoroti bagaimana peran partai sering kali memengaruhi proses pencairan anggaran bagi kepala daerah yang berasal dari jalur independen.

Baca Juga  Jelang Pilkada Serentak Tahun 2024 Polres Bursel Rutin Laksanakan Kegiatan Cooling System

“Orang independen cukup berkomunikasi dengan partai, tapi setelah menjadi kepala daerah, anggarannya tidak turun karena kurang dukungan dari partai,” kata Komeng dengan nada kritis.

Pandangan Komeng ini mengundang perhatian banyak pihak, karena jarang ada anggota DPD yang secara terang-terangan mengutarakan kritik semacam itu. Selain mengkritisi sistem partai, Komeng juga menyampaikan pemikirannya mengenai pentingnya peran Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dalam proses penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di setiap daerah pemilihan.*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *