BeritaNasionalParlementariaUtama

Polemik Penetapan Senator Komeng sebagai Anggota Komite II DPD

30
×

Polemik Penetapan Senator Komeng sebagai Anggota Komite II DPD

Sebarkan artikel ini
Anggota DPD RI Alfiansyah Komeng (Tirto.id)

Penugasan Komeng dalam Komite II DPD pun sudah diketok palu yang berarti sah dan tidak dapat diganggu gugat. Komeng tidak bisa menjadi anggota Komite III DPD 2024-2029. 

Sebelumnya, dalam pelantikan anggota DPD RI periode 2024-2029, Komeng menyatakan keseriusannya memperjuangkan bidang kesenian, terutama komedi. Komeng mengatakan dirinya akan memperjuangkan terwujudnya hari komedi nasional. Ia sangat ingin terlibat dalam Komite III DPD untuk memperjuangkan misi tersebut. 

“Saya ingin di Komite III yang membidangi seni budaya. Mau minta hari komedi. Hari musik ada, hari film ada, nah, hari komedi belum ada nih,” ujar Komeng, pada 1 Oktober 2024.  

Saat ditanyakan lebih lanjut, apakah dirinya percaya diri mewujudkan hal tersebut, Komeng menjawabnya dengan berkelakar. “Enggak, saya percaya duduk,” ujarnya.

Baca Juga  Jelang Pilkada Serentak Tahun 2024 Polres Bursel Rutin Laksanakan Kegiatan Cooling System

Dicky Chandra, seorang aktor sekaligus politisi, mengunggah video Komeng di ruang rapat melalui TikTok. Dalam video tersebut, banyak yang berkomentar bahwa Komeng tampak lebih serius dan berbeda dari karakter biasanya yang selalu ceria dan penuh humor.

Dalam video yang diunggah, Komeng tampak mengenakan pakaian formal berupa kemeja putih, jas hitam, dan dasi merah, yang memberi kesan profesional dan serius. Penampilannya ini jelas berbeda dari citra komedian yang selama ini dikenal masyarakat, yang sering tampil dengan gaya santai dan penuh humor.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *