BeritaDaerahHukum & KriminalUtama

Polda Maluku Layangkan Surat Panggilan Kedua Kepada Tersangka Pencemaran Nama Baik PT SIM

71
×

Polda Maluku Layangkan Surat Panggilan Kedua Kepada Tersangka Pencemaran Nama Baik PT SIM

Sebarkan artikel ini
Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Areis Aminnullah, SIK

“Penyidik menangani kasus ini secara profesionak dan proporsional berdasarkan aturan hukum dan sudah mengamankan bukti-bukti salah satunya Surat Ijin dari PT SIM yang berada di dusun Kawa dan sekitarnya dari instansi yang beraenang mengeluarkan ijin ijin tersebut, “tambahnya.(AM-18)

Baca Juga  Latuconsina Pesan, Peran Pemda Penting bagi Kemajuan Olahraga pada Pelantikan Pengurus  KONI Bursel Periode 2025-2029,

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Dirinya berharap melalui rapat kerja KONI Buru Selatan nanti, akan  melahirkan program-program yang terukur, inovatif dan menyentuh kebutuhan pembinaan atlet dengan baik. Tentunya…

Berita

Indosat akan terus memantau kondisi jaringan dan kebutuhan masyarakat di lapangan, serta menyesuaikan dukungan sesuai situasi. Sebagai bagian dari masyarakat Indonesia, Indosat…