Menurutnya, Dinas Pendidikan Provinsi Maluku telah menerima kunjungan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pagi tadi pukul 10.30 WIT.
Dimana kunjungan itu dilakukan terkait dengan verifikasi pembayaran Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP).
“Pegawai satu per satu dipanggil untuk dimintai keterangan, apakah benar mereka menerima tunjangan sesuai kinerja mereka. Ini menunjukkan keseriusan dalam tata kelola pemerintahan dan pengelolaan anggaran,” jelasnya.
Kata Leiwakabessy, setelah pertemuan ini, evaluasi lanjutan akan segera dilakukan, termasuk terkait dengan proses PPPK yang sedang berlangsung.
Ia berharap seluruh aparatur pendidikan dapat berbenah dan meningkatkan integritas serta profesionalisme dalam bekerja. (AM-18).l