BeritaDaerahHukum & KriminalKPU/BAWASLUUtama

Pleno Bawaslu Maluku Putuskan, Dugaan Politik Uang oleh Timsus Salah Satu Paslon Penuhi Syarat Formil dan Materiil

48
×

Pleno Bawaslu Maluku Putuskan, Dugaan Politik Uang oleh Timsus Salah Satu Paslon Penuhi Syarat Formil dan Materiil

Sebarkan artikel ini
ilustrasi politik uang (Int)

AMBON, arikamedia.id – Baru-baru ini sebuah video berdurasi 1 menit, 35 detik beredar di sebuah akun TikTok. Dalam video tersebut seorang pemuda yang dikenal bernama Umar Kei sedang membagi-bagikan uang pecahan 50.000 kepada anak-anak, sambil mengatakan “bilang papa mama pilih Murad Ismail”.

Hal ini lalu direspon oleh Tim Hukum Pasangan Calon (Paslon) nomor urut 3 “Lawamena” dengan melaporkan hal tersebut ke Bawaslu Provinsi Maluku.

Ketua Bawaslu Maluku, Subair

Ketua Bawaslu Maluku, Subair menyatakan, pihaknya telah melakukan Pleno dan memutuskan bahwa syarat formil dan syarat materiil terpenuhi. Artinya ada pelapor, ada terlapor, ada kronologis kejadian, ada saksi, kemudian dilaporkan tidak melebihi 7 hari dari kejadian, ada pasal yang diduga melakukan pelanggaran, ini lengkap. Selanjutnya itu menjadi ranah dari Sentra Penegak Hukum Terpadu (Gakkumdu).

Baca Juga  HIPMI Maluku Incar Potensi Ekonomi Pulau Buru 

“Kami pun telah melakukan rapat bersama Gakkumdu dan melanjutkan ke tahap klarifikasi. Tapi urusan ini bukan lagi urusan Bawaslu saja tapi Kepolisian, Kejaksaan dan Bawaslu. Satu pihak saja yang dalam klarifikasi tidak memenuhi unsur, berarti tidak ada pelanggaran, ini bukan sistim voting,  satu saja dari tiga unsur ini mengatakan tidak penuhi maka selesai,” kata Subair di Biz Hotel Ambon, Senin (11/11/2024).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

AMBON, arikamedia.id –  Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa menyampaikan apresiasi dan selamat atas dilantiknya pengurus baru Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Maluku, sekaligus menegaskan…

Berita

Anggota DPRD Kota Ambon, Gunawan Mochtar, mengungkapkan keprihatinan terhadap ketidakmerataan pembangunan di daerah tertentu seperti Batu Merah Galunggung, Tantui, dan Leitimur Selatan. Ia mendesak Pemerintah Kota Ambon memberikan perhatian yang seimbang dalam alokasi anggaran serta memastikan pembangunan ditujukan berdasarkan kebutuhan masyarakat luas dan keadilan sosial.

Link Banner