AMBON, arikamedia.id – Penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada tahun 2024, di Maluku telah berakhir namun, hingga kini masih ada sejumlah pelanggaran yang turut meilbatkan penyelenggara/pengawas
Fungsionaris Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Maluku Dudi Sahupala membeberkan, berdasarkan catatan PKS, ternyata masih ada sejumlah dugaan pelanggaran yang terjadi bahkan melibatkan penyelenggara.
Saat memberikan materi dalam kegiatan Evaluasi Pembentukan Serta Kinerja Pengawas Adhock dalam pemilihan serentak tahun 2024 di Manise Hotel Minggu, (02/02/25), dia menerangkan bahwa salah satu pelanggaran yang terjadi yaitu saat petugas coklit (pencocokan dan penelitian) diberikan tugas untuk melakukan pendaftaran pemilih dirumah-rumah.
Tetapi dikatakan, petugas coklit tidak datang ke rumah-rumah dengan alasan tidak ada orang dirumah, ada juga yang namanya sudah terdaftar tapi tidak mendapatkan undangan untuk memilih.
“Bahkan yang lebih parah adanya dugaan identifikasi rekruitmen penyelenggara pemilu yang cenderung meloloskan orang-orang terdekat komisioner KPU,” katanya.
Menurutnya tak hanya itu, telah ditemukan DPT pemilih yang sudah meninggal tetapi namanya masih ada.
Kata Sahupala, disisi lain masyarakat banyak yang tidak memiliki E-KTP, ada juga yang membagi surat suara sisa dan ada yang melakukan pencoblosan saat waktu telah selesai dan itu dilakukan oleh orang lain.