Menurutnya Negeri Soya merupakan negeri adat yang sangat luar biasa sehingga harus dipertahankan nilai-nilai adat istiadat yang ada di Negeri Soya.
Lanjutnya, untuk negeri-negeri adat yang sudah memiliki mata rumah parentah dan sudah memiliki raja definitif harus menetapkanya di dalam lampiran rancangan peraturan daerah supaya kita memiliki catatan sejarah tertulis yang nantinya tidak lagi mengulanginya.
“Mudah -mudahan Raja yang sudah di tetapkan bisa tetap taat, patuh dan melaksanakan tugas sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tutupnya.(AM-18)