BeritaDaerahPemerintahanUtama

Pj Wali Kota Ambon Jelaskan Proses Seleksi PPPK Dilaksanakan Dua Tahapan

20
×

Pj Wali Kota Ambon Jelaskan Proses Seleksi PPPK Dilaksanakan Dua Tahapan

Sebarkan artikel ini
Pj Wali Kota Ambon Dominggus Kaya

AMBON, arikamedia.id – Proses seleksi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan dilaksanakan dua tahapan sesuai dengan arahan yang disampaikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB).

Sesuai dengan arahan dari kementrian PAN-RB, maka sudah diumumkan penerimaan PPPK termasuk di Kota Ambon, yang  akan dibagi menjadi dua tahapan.

Demikian penjelasan Pj Wali Kota Ambon Dominggus Kaya saat memimpin apel pagi bagi pegawai Non-ASN, dan Eks-THK II yang berada di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot), di halaman parkiran belakang Balai Kota, Kamis (3/10/24).

Apel ASN lingkup Pemkot Ambon, Senin (03/10/2024) lalu.

“Setelah kemarin kita sudah mengeluarkan pengumuman sementara untuk proses seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), Kota ini mendapat formasi 2.144 untuk semua PPPK. Terdapat 1.299 Eks-THKII dan Non-ASN yang terdata di BKN mereka ini yang nantinya akan masuk tahap pertama per 1-20 Oktober 2024, yang diperuntukkan bagi pelamar prioritas (Pelamar prioritas guru dan D-IV bidang Pendidikan Tahun 2023), Eks Tenaga Honorer Kategori II (eks THK-II),” bebernya.

Baca Juga  Peringati Hari Ikan Nasional SUPM Waiheru Ambon Bagi 1000 Dos Makanan Ikan Bergizi Gratis

Kaya menjelaskan, bagi yang belum terdaftar sebanyak 845, nantinya akan mengikuti tahap kedua dimulai dari 17 November hingga 31 Desember 2024 untuk pelamar tenaga Non-ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintah (termasuk PPG untuk formasi guru di instansi daerah), paling sedikit dua tahun terakhir secara terus-menerus.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *