BeritaDaerahPemerintahanUtama

Pj Wali Kota Ambon Ingatkan Tidak Boleh Terjadi KKN Di Masa Kepemimpinannya

88
×

Pj Wali Kota Ambon Ingatkan Tidak Boleh Terjadi KKN Di Masa Kepemimpinannya

Sebarkan artikel ini
Pj Wali Kota Ambon melantik pejabat tinggi pratama dan pejabat tertentu, Senin (22/07/2024) di ruang Vlissingen Pemkot Ambon. (medsos)

“Saya berharap pimpinan OPD yang baru dilantik bisa membangun koordinasi lanjutan untuk merealisasikan agenda-agenda mendasar tersebut,” kata Kaya.

Pj Wali Kota menyampaikan beberapa hal strategis mengawali tugas-tugas ke depan, Pelantikan Pejabat Tinggi Pratama adalah bagian dari proses, tahapan seleksi yang sudah dilakukan oleh Pj Wali Kota sebelumnya, “saya hanya mengulangi usulan permohonan persetujuan pada Mendagri sebab usulan yang lama ditolak dengan alasan pada saat itu, Pj Wali Kota Ambon, akan berakhir masa jabatannya tanggal 24 Mei 2024,” bebernya.

Menurutnya, beberapa agenda strategis tersebut antara lain, suksesnya penyelenggaraan Pilkada tahun 2024, dan menjaga netralitas ASN, pengendalian inflasi, penanganan penurunan angka stunting, penanganan dan pengelolaan sampah, bagi kota yang lebih bersih, ketersediaan, air bersih bagi kebutuhan masyarakat serta penguatan empat bidang urusan wajib terkait pelayanan dasar yaitu, pendidikan, kesehatan, PU Pemukiman, trantibum dan sosial.

Baca Juga  Pemkot Gandeng IBC Dorong Investasi dan Penyusunan Master Plan Pengembangan Kota Ambon

“Terdapat 3 fungsi pokok yang mesti dilakukan tiap ASN di jajaran Pemkot Ambon, yaitu menjadi dinamisator, stabilisator dan inisiator. Saya kira hal ini jelas bahwa selaku pimpinan mesti mampu menggerakkan seluruh potensi OPD secara dinamis dan simultan. Mesti juga mampu  menjaga keseimbangan kerja antara pimpinan dan bawahan antar OPD bahkan antar tingkatan pemerintahan sehingga capaian kinerja yang ditargetkan dapat dipenuhi,” pungkas Kaya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *