“Saya berharap pimpinan OPD yang baru dilantik bisa membangun koordinasi lanjutan untuk merealisasikan agenda-agenda mendasar tersebut,” kata Kaya.
Pj Wali Kota menyampaikan beberapa hal strategis mengawali tugas-tugas ke depan, Pelantikan Pejabat Tinggi Pratama adalah bagian dari proses, tahapan seleksi yang sudah dilakukan oleh Pj Wali Kota sebelumnya, “saya hanya mengulangi usulan permohonan persetujuan pada Mendagri sebab usulan yang lama ditolak dengan alasan pada saat itu, Pj Wali Kota Ambon, akan berakhir masa jabatannya tanggal 24 Mei 2024,” bebernya.
Menurutnya, beberapa agenda strategis tersebut antara lain, suksesnya penyelenggaraan Pilkada tahun 2024, dan menjaga netralitas ASN, pengendalian inflasi, penanganan penurunan angka stunting, penanganan dan pengelolaan sampah, bagi kota yang lebih bersih, ketersediaan, air bersih bagi kebutuhan masyarakat serta penguatan empat bidang urusan wajib terkait pelayanan dasar yaitu, pendidikan, kesehatan, PU Pemukiman, trantibum dan sosial.
“Terdapat 3 fungsi pokok yang mesti dilakukan tiap ASN di jajaran Pemkot Ambon, yaitu menjadi dinamisator, stabilisator dan inisiator. Saya kira hal ini jelas bahwa selaku pimpinan mesti mampu menggerakkan seluruh potensi OPD secara dinamis dan simultan. Mesti juga mampu menjaga keseimbangan kerja antara pimpinan dan bawahan antar OPD bahkan antar tingkatan pemerintahan sehingga capaian kinerja yang ditargetkan dapat dipenuhi,” pungkas Kaya.