AMBON, arikamedia.id – Pj Wali Kota Ambon, Dominggus Nicodemus Kaya menghadiri Rapat Paripurna Ke-II masa persidangan III Tahun Sidang 2023-2024, yang berlangsung di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Ambon, Jumat (14/06/2024).
Dalam rapat tersebut, salah satu peraturan daerah yang di bahas adalah mengenai pengelolaan sampah, yang dianggap sebagai masalah serius di Kota Ambon.
Kaya mengatakan, penanganan sampah dapat dilakukan secara lebih komprehensif dan memberikan kepastian hukum tentang tanggung jawab pemerintah daerah, masyarakat, dan dunia usaha.
Selain itu, pembangunan sektor industri juga menjadi fokus utama dengan harapan adanya perencanaan yang komprehensif dan terukur melalui Perda tentang rencana pembangunan industri Kota Ambon tahun 2023-2043, diharapkan sektor industri dapat mandiri berdaya saing, dan maju untuk kemakmuran masyarakat.
Diungkapkan penataan kelembagaan pemerintah daerah (pemda) pun menjadi perhatian, dimana harus fokus pada kontribusi lembaga tersebut terhadap pencapaian tujuan otonomi daerah.
Oleh karena itu, capaian indikator kinerja utama Pemerintah Kota Ambon yang tinggi juga menjadi sorotan guna menunjukkan kemajuan dalam pembangunan di tahun 2023.
Dirinya tak lupa menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Kota Ambon atas kerja keras dalam menyelesaikan pembahasan keenam rancangan peraturan daerah.