Scroll untuk baca artikel
Link Banner
Link Banner
BeritaDaerahKPU/BAWASLUPemerintahanUtama

Pj Gubernur Maluku Perintahkan Disdukcapil di 11 Kabupaten Kota Cepat Ambil Langkah Atasi 180 ribu Penduduk yang Belum Memiliki E-KTP

21
×

Pj Gubernur Maluku Perintahkan Disdukcapil di 11 Kabupaten Kota Cepat Ambil Langkah Atasi 180 ribu Penduduk yang Belum Memiliki E-KTP

Sebarkan artikel ini
Rapat Koordinasi (Rakor) Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat (GWPP), Bertajuk “Sukseskan Pilkada Serentak Tahun 2024,” pada Selasa (19/11/2024) (Istimewa)

“Mari kita ciptakan Pilkada yang aman, jujur dan demokratis agar menghasilkan pemimpin yang berkualitas untuk kemajuan dan kesejahteraan Provinsi Maluku,” tutupnya.(***)

Baca Juga  Kenapa Bahlil Dapat Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera Adipurna?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *