MALUKU TENGAH, arikamedia.id – Di Provinsi Maluku, masih terdapat 180 ribuan penduduk yang belum memiliki KTP Elektronik, Pj Gubernur Maluku Sadali Le perintahkan kepada seluruh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten/Kota se-Maluku, agar segera mengambil langkah cepat guna menyiapkan solusinya, serta melakukan koordinasi aktif dengan KPU dan Bawaslu sehingga tidak terjadi penyalahgunaan pemilih atau pelanggaran pilkada lainnya.
“Selaku Penjabat Gubernur, kami selalu membangun koordinasi yang efektif pada level forkopimda Provinsi Maluku dan tim desk Pilkada Provinsi, karena itu kami berharap hal yang sama dapat ditindaklanjuti oleh bupati walikota,” katanya pada Rapat Koordinasi (Rakor) Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat (GWPP), pada Selasa (19/11/2024) bertempat di The Natsepa Hotel, Kecamatan Salahutu Kabupaten Maluku Tengah (Malteng).
Ditegaskan, sesuai Surat Edaran Mendagri Nomor 100.2.4.3/4378/SJ pada 6 September 2024, tentang penegasan dan penjelasan terkait pelaksanaan Pilakda Serentak 2024, Penjabat Gubernur juga mintakan pihak Bawaslu, TNI/Polri, dan Aparat Penegak Hukum, agar lebih represif dalam menekan praktek politik uang, kampanye hitam, politik identitas, berita hoax, ujaran kebencian dan praktek lainnya yang berpotensi menimbulkan konflik.