“Siapapun calon kepala daerah yang ditetapkan kita harus terima karena itulah pilihan masyarakat. Apabila ada yang tidak terima dengan keputusan KPU, gunakan prosedur hukum yang sudah ditentukan, jangan malah memprovokasi masyarakat yang pada akhirnya harus berurusan dengan hukum,” ajaknya.
Kepada seluruh elemen masyarakat, Kapolda mengaku Pilkada telah usai. Mari menjalankan rutinitas seperti sedia kala. Jangan karena perbedaan pilihan pada Pilkada kemarin, kemudian merusak persaudaraan dan kedamaian di bumi Maluku.
“Sekali lagi kami menyampaikan terima kasih atas dukungan dan partisipasi semua komponen masyarakat sehingga stabilitas keamanan dan ketertiban di Maluku aman dan terkendali sampai saat ini,” pungkasnya.(*)
Sumber : TBNews Polda Maluku