BeritaDaerahEkonomiNasionalPendidikanUtama

Permen KKP Permudah Investasi Berkelanjutan di Pulau-Pulau Kecil

33
×

Permen KKP Permudah Investasi Berkelanjutan di Pulau-Pulau Kecil

Sebarkan artikel ini
Pulau-pulau kecil di Indonesia (INTERNET)

MATARAM, arikamedia.id – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus mendorong investasi yang berkelanjutan dalam rangka pemanfaatan pulau-pulau kecil. KKP juga memberikan kemudahan sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Sebagai upaya mendorong investasi di pulau-pulau kecil secara berkelanjutan serta clear and clean, pemerintah telah menerbitkan peraturan salah satunya Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 10 Tahun 2024 tentang Pemanfaatan Pulau-Pulau Kecil dan Perairan di sekitarnya, yang mengatur mekanisme dan tata cara pemberian izin dan rekomendasi pemanfaatan pulau-pulau kecil,” Kata Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut Victor Gustaaf Manoppo.

Dengan terbitnya Permen tersebut dan adanya proses revisi PP Nomor 5 Tahun 2021, lanjut dia, telah menempatkan KKP sebagai panglima dalam pemanfaatan pulau-pulau kecil. Victor menegaskan bahwa dengan begitu di dalam pemanfaatan pulau-pulau kecil, pintu pertama perizinannya berada di KKP.

Baca Juga  Tokoh Makayoa Dukung Pulau Obi dan Bacan Pisah dari Halmahera Selatan

Victor juga menambahkan dengan adanya sinergi regulasi perizinan pemanfaatan pulau-pulau kecil, memberikan kepastian hukum dan kemudahan kepada pelaku usaha untuk melakukan investasi di pulau-pulau kecil yang didukung dengan bisnis proses yang jelas dan tidak ada yang tumpang tindih kewenangan antar Kementerian/Lembaga dengan Pemerintah Daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *