Lebih lanjut, dalam Rencana Umum Pembangkit Tenaga Listrik (RUPTL), Indonesia akan membangun 100 Giga watt energi terbarukan hingga 15 tahun ke depan. 75% dari target itu merupakan energi baru terbarukan. Untuk mencapai itu, diperlukan investasi senilai US$100 miliar.
Dari pertemuan COP29 di Baku, Azerbaijan, kata Bobby, Indonesia mendapatkan kesepakatan pendanaan hijau sebesar €1,2 miliar, setara Rp20,18 triliun untuk pengembangan energi bersih. Dana tersebut diperoleh Indonesia dari Kreditanstalt für Wiederaufbau (KfW) untuk sektor ketenagalistrikan.
Di kesempatan yang sama, Wakil Ketua Komisi XII Dewan Perwakilan Rakyat Sugeng Suparwoto mengungkapkan, sedianya wakil rakyat telah berinisiatif membuat dan mendorong UU EBT. Naskah akademis dari produk hukum itu bahkan telah diperkenalkan ke akademisi dan disepakati untuk segera diberlakukan.
Hanya, kata Sugeng, pengesahan UU itu terhalang oleh pemerintah. Pemerintahan sebelumnya enggan menyetujui UU EBT lantaran tak sepakat mengenai power wheeling. “Saya komitkan Agustus lalu selesai UU EBT, naskah akademisi sudah diputar ke seluruh Indonesia dan semua sepakat, hanyha ada satu pasal yang mengganjal, power wheeling. Padahal tanpa power wheeling hampir muskil EBT bisa jalan,” terangnya.