Dengan digaungkannya semboyan Polisi Pelayan Masyarakat belakangan ini, kata Anam, tentunya harus diimbangi dengan karakter anggota yang beradab. Anggota kepolisian, ujar dia, harus menempatkan diri jadi masyarakat sipil untuk bisa memiliki cara kerja dan pola pikir melayani dengan humanis.
Selain pendidikan, kata Anam, pengawasan lagi-lagi menjadi kunci agar tindakan kekerasan benar-benar bisa dihilangkan dari Polri. Meskipun saat ini dia menilai pengawasan Propam semakin meningkat, namun pemerataannya hingga ke seluruh satuan kerja di daerah juga harus masif dilakukan.
Terkait dengan peristiwa di Tual sendiri, Polri pun memastikan akan mengevaluasi secara keseluruhan atas pelibatan anggota Brimob dalam operasi rutin kewilayahan. Percepatan proses pidana dan etik pun diklaim menjadi wujud komitmen memberikan keadilan bagi keluarga korban.
“Kegiatan berkaitan penanganan konflik, tawuran, kebut-kebutan, akan kita evaluasi. Kita akan tetap melaksanakan kegiatan yang bersifat melayani. Kita sudah berikan jukrah (petunjuk dan arahan) ke jajaran berkaitan pelayanan yang humanis,” kata Dankorbrimob Polri Komjen Ramdani Hidayat kepada wartawan. * (Tirto.id)










