Namun, implementasi AMDAL di tambang emas ilegal di Pulau Buru sering kali diabaikan atau tidak dilakukan dengan baik. Laporan lapangan sering kali menunjukkan bahwa penambang ilegal tidak mempedulikan atau bahkan tidak mengetahui pentingnya AMDAL, yang menyebabkan kerusakan lingkungan yang signifikan seperti deforestasi, kerusakan habitat, dan pencemaran air oleh limbah tambang yang mengandung merkuri. Proses penegakan hukum terhadap tambang emas ilegal di Pulau Buru juga menghadapi tantangan serius.
Meskipun pemerintah telah melakukan operasi penertiban secara berkala dengan melibatkan aparat kepolisian dan TNI, namun hasilnya sering kali tidak optimal. Keterbatasan sumber daya manusia, seperti jumlah personel yang terbatas dan keterbatasan peralatan yang memadai, sering kali menjadi hambatan utama dalam melaksanakan operasi penegakan hukum yang efektif dan berkelanjutan. Di samping itu, adanya dugaan praktik korupsi yang melibatkan oknum-oknum pemerintah setempat dan penambang ilegal juga merongrong integritas sistem penegakan hukum, sehingga menurunkan efektivitas dan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan aturan.