AMBON, arikamedia.id – Bawaslu berterima kasih karena keterbatasan jumlah pengawas dalam kebutuhan dan kepentingan pengawasan, Bawaslu membutuhkan, pengawasan partisipasi dan kolaboratif itu penting salah satunya adalah media.
“Kalau kita melihat dalam dinamika di Maluku banyak sekali isu-isu yang sangat luar biasa, kami tadi ditanyakan oleh teman-teman ada informasi misalkan soal Netralitas ASN yang tadi dimuat oleh Siwalima, kemudian ada lagi pemberitaan tentang Pak Richard Louhenapessy yang video call, ada lagi pembagian sembako,” tutur anggota Bawaslu Maluku Stevin Melay ketika memaparkan materi pada Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Bawaslu Maluku yang menggandeng Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI) Cabang Maluku.
Stevin menyampaikan, bicara tentang pengawasan partisipatif ada beberapa metode atau pola yang dibuat oleh Bawaslu dalam menggandeng kelompok-kelompok yang pihaknya memandang penting atau sangat strategis atau dapat berkontribusi dalam membantu kerja-kerja Bawaslu.
Dikemukakan, yang pertama pola pencegahan merupakan pola mitigasi jadi Bawaslu menggadeng jurnalis karena Bawaslu berharap teman-teman jurnalis perempuan ketika membuat pemberitaan itu sudah menginformasikan soal hal-hal misalkan yang tidak boleh dilakukan oleh seorang ASN.