BeritaDaerahHukum & KriminalPemerintahanUtama

Penertiban Gunung Botak: Tim Terpadu Libatkan Imigrasi Usut Dugaan Aktivitas Ilegal WNA

10
×

Penertiban Gunung Botak: Tim Terpadu Libatkan Imigrasi Usut Dugaan Aktivitas Ilegal WNA

Sebarkan artikel ini

Terkait legalitas WNA,  investor wajib memiliki visa investasi (BAE24 atau C18), sementara tenaga kerja asing memerlukan visa kerja. Visa investasi berlaku lima tahun, visa kerja awalnya 60 hari (untuk survei), dan dapat diperpanjang menjadi Izin Tinggal Terbatas (Kitas) selama satu tahun melalui Imigrasi Ambon. * 

Baca Juga  Pemkot Ambon akan Kembangkan Pariwisata Terintegrasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Pihaknya lanjut Irawadi, mendukung pembangunan nasional, apalagi untuk kepentingan pertahanan. Namun hak-hak masyarakat adat juga harus diperhatikan.  Lebih jauh dikatakan, peninjauan ini…