AMBON, arikamedia.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku membentuk tim terpadu untuk menertibkan kawasan Gunung Botak di Kabupaten Buru.
Tim ini melibatkan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ambon menyusul dugaan aktivitas ilegal warga negara asing (WNA) di lokasi tersebut.
Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, mengumumkan pembentukan tim ini usai rapat teknis lintasinstansi Rabu, (30/07/25).
Kepala Kantor Imigrasi (Kakanim) Kelas I TPI Ambon, Raden Indra Iskandarsyah, menyatakan kesiapannya mendukung langkah pemerintah provinsi, di ruang kerjanya, Kamis, (31/07/25).
Pihaknya telah rutin melakukan pengawasan aktivitas WNA, mengamankan 14 WNA asal Tiongkok pada April-Mei 2025 karena dugaan pelanggaran keimigrasian.
Operasi gabungan Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) di Kabupaten Buru pada Juni 2025 namun tidak menemukan aktivitas WNA.
Kantor Imigrasi Ambon berkomitmen mendukung pembangunan Maluku dan investasi, namun tetap berhati-hati agar tidak terjadi pelanggaran hukum.
Mereka mengapresiasi aktivitas Timpora di Namlea dan mendorong partisipasi masyarakat melaporkan WNA yang mencurigakan.
Kakanim Ambon juga mengungkapkan upaya pembentukan pos imigrasi di Buru, menunggu solusi lokasi yang lebih representatif daripada lokasi pasar yang sebelumnya ditawarkan.