Ia mendorong agar seluruh pemangku kepentingan, termasuk instansi vertikal seperti balai dan badan teknis lainnya, berkoordinasi erat serta mempercepat realisasi program yang mendukung mitigasi dan penanganan bencana di Maluku.
“Kadang ada program yang sebenarnya mendesak, tapi karena sifatnya kegiatan fisik, terhalang oleh mekanisme tender. Kalau sudah status darurat, seharusnya mekanismenya menyesuaikan. Jangan sampai lambat merespons karena terjebak prosedur,” ungkapnya. **