Link Banner
BeritaDaerahParlementariaUtama

Penanganan Bencana Dinilai Perlu Konsolidasi antara Pemkab/Kota dan Pemprov

9
×

Penanganan Bencana Dinilai Perlu Konsolidasi antara Pemkab/Kota dan Pemprov

Sebarkan artikel ini
Rovk Afiifudin

Ia mendorong agar seluruh pemangku kepentingan, termasuk instansi vertikal seperti balai dan badan teknis lainnya, berkoordinasi erat serta mempercepat realisasi program yang mendukung mitigasi dan penanganan bencana di Maluku.

“Kadang ada program yang sebenarnya mendesak, tapi karena sifatnya kegiatan fisik, terhalang oleh mekanisme tender. Kalau sudah status darurat, seharusnya mekanismenya menyesuaikan. Jangan sampai lambat merespons karena terjebak prosedur,” ungkapnya. **

Baca Juga  Pemkot Tidak Bisa Dikendalikan oleh Pihak Manapun, 2026 Pasar Mardika Harus Ditertibkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *